
BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri audiensi dan penyampaian perkembangan Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di Ruang Rapat Gubernur Lampung, Senin 10 Agustus 2026.
Audiensi ini dalam rangka Program Strategis Nasional sebagaimana amanat dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan penyelarasan langkah strategis antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah kabupaten/kota dalam Aglomerasi PSEL Lampung Raya.
Pertemuan itu juga membahas perkembangan proyek PSEL Lampung Raya serta langkah strategis mendukung pengelolaan sampah secara terpadu, efektif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Wali Kota Eva Dwiana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendukung upaya bersama mewujudkan sistem pengelolaan sampah lebih modern dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan agar pengelolaan sampah dapat optimal serta bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Eva.
Melalui pengembangan PSEL Lampung Raya, permasalahan sampah diharapkan dapat ditangani lebih komprehensif sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi sumber energi.
Pemkot Bandarlampung berkomitmen terus mendukung program strategis ini sebagai bagian upaya menyiptakan lingkungan bersih dan sehat, serta mendukung percepatan transisi energi bersih di Lampung.
Kegiatan ini diharapkan kian memperkuat kolaborasi seluruh pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dan pembangunan berwawasan lingkungan berkelanjutan. (kmf)